












Kami di Menara 165 Lantai 4 Cilandak, Jakarta Selatan Kak
Maps Lokasi
Barangkali ada waktu untuk silaturahmi kami tunggu dengan senang hati ya Kak (hubungi saya untuk janji ketemu )🙂
Bismillah...
PT. Travel Umroh Bahagia
Karena Kebahagiaan jamaah adalah segalanya....
Menuju 10 Juta Jamaah
✅ DP 5 Juta
✅ Boleh cash Rp 35jt
✅ Boleh nabung dulu lunas berangkat
✅ Boleh DP min 20% berangkat dulu, nabung setelah pulang via amitra syariah
✅ Boleh DP O Rupiah, bayar nyicil setelah pulang via amitra syariah
PROGRAM UMROH BAHAGIA 13 HARI START JAKARTA, PADANG, MEDAN, BATAM, PEKANBARU 28 JANUARI 2025
START FROM JAKARTA & PADANG
BIAYA TERMASUK
✍🏻 Tiket pesawat internasional
✍🏻 Hotel Madinah & Mekah
✍🏻 Makan sesuai program
✍🏻 Muthowif
✍🏻 Perlengkapan Umroh eksklusif
✍🏻 free visa charge
✍🏻 Full handling service
✍🏻 Umroh 3 kali dibimbing muthowif
✍🏻 Berkunjung ke kota Thaif
✍🏻 Berkunjung ke Jabal magnet
✍🏻 Tour Jeddah
✍🏻 Ke pusat pembuatan Alquran
✍🏻 sholat Jumat dapat 2X
✍🏻 Muhasabah di kebun kurma
✍🏻 Free kurma 3kg
✍🏻 Makan nasi mandi 2X
✍🏻 Free air ZAM ZAM 5 liter
TIDAK TERMASUK
✍🏻 Pasport dan vaksin meningitis
✍🏻 kelebihan bagasi & pengeluaran pribadi
UNTUK AGEN YG BERANGKAT AKAN MENDAPATKAN TAMBAHAN PELATIHAN:
Apa saja program pelatihan yang akan diberikan ?
1.Pengetahuan tentang detail sekitar umroh dan 2 kota suci
2.Bagaimana teknik bisa umroh berkali kali dan memproleh penghasilan yang besar menjadi agen
3.pelatihan peningkatan personal skill
4.bagaimana menjadi seorang tour leader
Untuk syarat mengikutiki program DP 0% melalui pembiayaan Amitra Syariah:
1. Foto KTP
2. Foto KK
3. Usia pemohon max 60 tahun, jika usia calon jamaah di atas 60 tahun bisa menggunakan data anak sebagai pemohon terlampir dalam 1 KK
4. Rumah / alamat untuk survey dan silaturahmi tim amitra syariah
5. Memiliki penghasilan (usaha/slip gaji)
Beberapa Testimoni Jamaah Bahagia :
▶ Bisa cium Ka’bah
▶ Jamaah termuda Afika 12 th dengan Bunda nya
▶ Mengunjungi Pusat Percetakan Al Quran di Madinah
▶ Puas dan Bahagia
Bagaimana Umroh Menggunakan Pembiayaan ?
Menggunakan dana talangan untuk keperluan umroh adalah boleh sesuai syarat dan ketentuan berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia / DSN-MUI Nomor: 29/DSN-MUI/VI/2002 Tentang Pembiayaan Pengurusan Haji Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
LKS dapat membantu menalangi pembayaran dan juga LKS dapat memperoleh imbalan jasa (ujrah) dengan menggunakan prinsip ijarah. Akad talangan / pembiayaan umroh menggunakan akad Ijarah Multijasa berdasarkan Fatwa DSN- MUI Nomor: 44/DSN-MUI/VIII/2004 Tentang Ijarah Multijasa yang hukumnya boleh (jaiz). LKS dapat mengikuti ketentuan akad ijarah dan dapat memperoleh imbalan jasa (ujrah), dimana besar ujrah harus disepakati diawalBerdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor: 112/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Akad Ijarah bahwa ujrah boleh dibayar secara tunai, bertahap/angsur dan tangguh berdasarkan kesepakatan sesuai dengan syariah
Video Youtube